Cafe Skripsi - Belakangan ini sekitar 1 tahun sampai 1,5 tahun terakhir muncul
yang namanya fenomena orang bisa belanja apapun tanpa harus memiliki uang
disaat itu. Istilahnya yaitu belanja dengan cara berhutang. Pada dasarnya belanja
dengan cara berhutang itu umum terjadi, baik di toko tradisional maupun modern
tetapi yang unik kali ini yaitu hutang dengan cara digital. Pelanggan atau
konsumen saat ini menyebutnya dengan istilah PayLater. Belanja dengan cara berrhutang
di era sekarang memiliki nama keren yaitu dana talangan atau sebutan lain PayLater.
Fenomena PayLater
menurut artikel yang dimuat oleh kompas.com
(22/05/2019) yang ditulis oleh jurnalis Ambaranie Nadia Kemala Movanita dijelaskan
bahwa fitur Paylater diketahui digunakan oleh dua aplikasi terkenal di
indonesia yaitu Traveloka dan OVO. Traveloka dan OVO memberikan dana talangan
bagi pelanggan untuk berbelanja dengan skema angsuran bulanan dengan jangka
waktu 1 – 12 bulan untuk Traveloka dan kelipatan 3 bulan untuk OVO. Kemudahan yang
diberikan oleh kedua aplikasi besar tersebut dalam memberikan dana talangan
yang disebut PayLater juga memiliki bunga yang hampir sama dengan pemilik atau
pengguna (user) kartu kredit pada
umunya perbankan konvensional.
Baca: 9 Software Analisis Data Statistik
Baca: 9 Software Analisis Data Statistik
Bunga yang diberikan
oleh aplikasi OVO hampir sama dengan pemilik kartu kredit yang umunya diterapkn
oleh bank yaitu 2,9 persen perbulan dengan limit paling tinggi 10 juta.
Pengguna atau pemilik akun OVO akan mendapatkan notifikasi setiap tanggal 27 pada
bulan berjalan dan harus dibayarkan pada tanggal 1 bulan berikutnya. OVO dalam
menjalankan salah satu layanannya yaitu PayLater memiliki syarat dan ketentuan berlaku
yang mereka terapkan bahwa pengguna harus membayar minimal 50 persen dari total
penggunaan dana, apabila tidak dibayarkan maka akan dibekukan kredit limitnya.
Tidak jauh beda
aplikasi Traveloka juga menerpakan hal yang sama dalam menerapkan bunga. Adapun
bunga yang diberikan oleh Traveloka yaitu 2,14 – 4,78 persen perbulan dengan
limit transaksi yaitu 50 juta. Traveloka memiliki metode sedikit berbeda dengan
OVO untuk penerapan pembekuan atau denda jika dana talangan tidak segera
dibayarkan setelah 30 hari jatuh tempo, Traveloka PayLater menerapkan biaya
tambahan (extra charges) atau denda yang harus dibayar pengguna sebesar 5
persen dari total tagihan yang belum dibayarkan.
Sebenarnya selain
Traveloka dan OVO, ada juga aplikasi lain yang sudah menerapkan PayLater yaitu
Gojek. Gojek memberikan limit transaksi maksimal pemakaian sebesar 500rb tanpa
bunga tetapi pengguna akan dikenakan biaya berlangganan sebesar Rp 12.500 per
bulan.